Koperasi Desa Merah Putih Lito
Kecamatan Paguyaman Pantai, Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo Kode Pos 96261
Selamat Datang
Di Website Koperasi Desa Merah Putih Lito
Undang-Undang 1945 Pasal 33 menegaskan bahwa perekonomian Indonesia disusun atas usaha bersama yang didasarkan pada asas kekeluargaan. Presiden Republik Indonesia sangat mendukung segala upaya untuk menggerakkan koperasi di seluruh Indonesia, mencerminkan komitmen pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan.
Lihta Profile KDMP Lito
Mengenal Koperasi Desa Merah Putih Ekonomi Desa yang Maju
Koperasi Desa Merah Putih Lito
Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Membangun Ekonomi Desa
Koperasi Desa Merah Putih Lito
Ketua KDMP Lito

Mais Nurdin, S.Pd
Ketua Koperasi Desa Merah Putih Lito
Dengan semangat gotong royong dan asas kekeluargaan yang tertanam kuat dalam budaya bangsa, kami hadir sebagai wujud nyata dari cita-cita ekonomi bersama seperti yang diamanatkan dalam konstitusi.
Didukung penuh oleh pemerintah pusat, koperasi menjadi motor penggerak ekonomi rakyat yang tangguh, mandiri, dan berkeadilan.
Mari bergabung dan tumbuh bersama demi kesejahteraan Desa Lito yang berdaulat secara ekonomi!
